KISI-KISI UJIAN SEKOLAH/MADRASAH PADA SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH, SEKOLAH DASAR LUAR BIASA, DAN PENYELENGGARA PROGRAM PAKET A/ULA TAHUN PELAJARAN 2013/2014
0
Untuk mendownload KISI-KISI UJIAN SEKOLAH/MADRASAH PADA SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH, SEKOLAH DASAR LUAR BIASA, DAN PENYELENGGARA PROGRAM PAKET A/ULA TAHUN PELAJARAN 2013/2014 silakan klik disini
By : MI Bustanul Ulum Sumberanyar
TEKNIK PENGHITUNGAN ANGKA KREDIT DALAM JABATAN FUNGSIONAL GURU BERDASARKAN PERMENEG PAN DAN RB NOMOR 16 TAHUN 2009
0
Oleh : Amal Maliki
(Guru SMAN 1 Poleang Kec. Poleang Kab. Bombana)
A. Pendahuluan
Pada bab XIII pasal 46 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang
Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya disebutkan bahwa : " Dengan
berlakunya Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi ini, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 84/1993 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku". Masih pada peraturan ini pada
pasal 47 disebutkan bahwa "Peraturan Menteri Negara dan Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal
ditetapkan". Karena peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 ditetapkan pada
tanggal 10 November 2009, berarti berdasarkan pasal 47 di atas
pemberlakuan peraturan ini mulai tanggal yang disebutkan di atas.
Disamping Peraturan Menteri di atas terdapat pula Peraturan Bersama
Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepagawaian Negara Nomor :
03/V/PB/2010 dan Nomor : 14 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Dalam peraturan bersama ini
pada pasal 42 dikatakan bahwa : "Peraturan Bersama ini mulai berlaku
pada tanggal ditetapkan dan berlaku efektif pada tanggal 1 Januari
2013". Berdasarkan dua peraturan di atas maka dapat kita pahami bahwa
pelaksanaan penilaian Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya sudah
bisa dilakukan sejak ditetapkannya kedua peraturan tersebut dalam arti
penyesuaian-penyesuaian jabatan guru yang masih menggunakan peraturan
lama (Permeneg PAN Nomor : 84 tahun 2003) dapat dilakukan sampai batas
31 Desember 2012. Selanjutnya pada tanggal 1 Januari 2013 penetapan
Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya bagi semua guru PNS pada
berbagai tingkatan satuan pendidikan (TK,SD,SMP, dan SMA/SMK) sepenuhnya
sudah mengacu pada Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 16 Tahun 2009. Setiap penerapan
Peraturan-Peraturan Pemerintah memiliki tujuan yang baik demi
peningkatan kinerja aparatur negara termasuk didalamnya pendidik dan
tenaga kependidikan. Yang menjadi kendala selama ini adalah sosialisasi
terhadap peraturan-peraturan yang baru tersebut ke lapisan bawah. Yang
terjadi selama ini ketika ada beberapa orang yang dipercayakan mengikuti
diklat atau bimtek tentang penerapan peraturan-peraturan pemerintahn
yang baru dan akan diimplementasikan kebanyakan ilmu yang mereka peroleh
sangat sedikit yang diteruskan ke lapisan bawah sehingga hasil yang
diharapkan dari pelaksanaan bimtek atau diklat tersebut tidak efektif.
Ada dua kemungkinan yang menyebabkan hasil diklat atau bimtek yang telah
diikuti oleh seseorang itu tidak diteruskan ke lapisan bawah. Pertama,
mungkin yang bersangkutan tidak paham dengan materi yang
diperolehnya melalui diklat atau bimtek, dan Kedua mungkin orang
tersebut tidak ingin ilmu yang ia miliki diketahui oleh banyak orang.
Terhadap kemungkinan kedua sangat kecil terjadi, tapi kemungkinan
pertama sangat mungkin terjadi. Saya sebagai orang yang bergelut di
dunia pendidikan sangat setuju dan mendukung sepenuhnya pemberlakuan
Permeneg PAN dan RB Nomor : 16 Tahun 2009 karena dapat meningkatkan
profesionalisme guru sekligus kualitas pendidikan ke depannya. Karena
itu saya ingin agar Peraturan ini dapat lebih cepat diketahui oleh para
teman-teman guru di lapangan agar mereka bisa mempersiapkan diri sejak
dini sebelum pemberlakukannya ditetapkan. Berdasarkan pertimbangan di
atas, maka saya mencoba menyampaikan yang saya ketahui tentang Permeneg
PAN dan RB ini kepada teman-teman guru di mana sasja berada terutama
yang belum sempat mengikuti diklat atau bimtek yang berkaitan dengan
peraturan ini. Semoga bermanfaat dan mohon masukannya yang terbaik.
By : MI Bustanul Ulum Sumberanyar
INOVASI PEMBELAJARAN OLEH GURU PROFESIONAL DALAM ERA GLOBAL
0
ABSTRAK
Karena dianggap penting, gagasan tentang inovasi pembelajaran disosialisasikan melalui berbagai forum kepada para guru. Namun respon yang mereka berikan kurang menggembirakan. Padahal, dalam era global, merupakan keharusan bagi guru untuk secara terus-menerus melakukan inovasi pembelajaran. Globalisasi telah melahirkan persaingan dalam berbagai bidang, termasuk bidang ketenagakerjaan. Kondisi ini menuntut kualitas SDM yang tinggi, sementara mutu pendidikan kita rendah. Oleh karena itu, tidak ada pilihan bagi guru kecuali melakukan inovasi pembelajaran. Gagasan tentang bagaimana anak belajar dan bagaimana pembelajaran harus dilaksanakan telah dikemukakan oleh para ahli. Namun, ada banyak varian tentang hal itu, bergantung pada paham yang mereka anut. Dihadapkan pada keadaan seperti itu, guru harus menemukan pembelajaran inovatif, melalui berbagai jenis penelitian, seperti penelitian pengembangan, evaluaif, dan penelitian terapan, terutama penelitian tindakan kelas. Penelitian oleh guru merupakan tuntutan profesionalitas seorang pendidik.
Kata-kata kunci: inovasi pembelajaran, guru profesional, era global
Kata-kata kunci: inovasi pembelajaran, guru profesional, era global
ABSTRACT
Because of being considered as important, the idea of inovation in teaching and learning was socialized through various forums to teachers. But their responses were not satisfying. In the global era, doing inovative learning is a must for them. Globalization has resulted in competitiveness in many fields, including the field of manpower. Those conditions require high quality human resources, whereas our national education quality is low. For this reason, there is no other choice for the teachers, except to do inovation in teaching and learning processes. The ideas of how children learned and how the learning and teaching processes should be managed were proposed by many experts. But, there were a number of variants about it, depending on the view they hold. Being faced with such a condition, teachers should find inovative teaching and learning by conducting many kinds of reaseraches, such as design, evaluative, and applied researches, espicially classroom action research. For the teacher, doing research is a part of their professionalism.
Key words: inovation of learning, professional teacher, global era.
Key words: inovation of learning, professional teacher, global era.
By : MI Bustanul Ulum Sumberanyar
Mekanisme Pengajuan NISN Satuan Pendidikan Kemenag
0
Kabar
gembira bagi kita mengenai pengajuan NISN baru, selama ini kita bingung
kemana harus mengajukan NISN baru akibatnya banyak siswa yang sampai
saat ini belum memilki NISN. Sepertinya kebingungan itu akan segera
sirna dengan dikeluarkannya keputusan Koordinasi antara Pusat Data dan
Statistik Pendidikan (PDSP) dengan Sub Bagian Data dan Informasi
Kementerian Agama terkait dengan pengajuan Nomor Induk Siswa Nasional
(NISN) bagi satuan pendidikan MI, MTs, dan MA dibawah pengelolaan
Kementerian Agama.
Berdasarkan Surat Kepala Pusat
Data dan Statistik Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
nomor : 21465/P3/KP/2013 tanggal 3 Oktober 2013 perihal Pengajuan NISN
Satuan Pendidikan Kementerian Agama yang isinya anatara lain :
- Pengajuan NISN bagi satuan pendidikan (MI/MTs/MA) dibawah pengelolaan Kementerian Agama dilakukan melalui Pendataan EMIS/Binmas lain Kementerian Agama.
- Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) tidak menerima pengajuan NISN Satuan Pendidikan (MI,MTs/MA) dibawah pengelolaan Kementerian Agama seecara individu maupun kolektif sekolah.
dan menindaklanjuti Surat
Diroktorat Jenderal Pendidikan Islam nomor :
Dj.I/Set.I/I/PP.00/3473/2013 tanggal 4 Oktober 2013 perihal Pengajuan
NISN Satuan Pendidikan Dibawah Naungan Ditjen Pendidikan Islam dengan
Mekanisme Pengajuan NISN yang isinya anatara lain :
- Pengajuan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) bagi peserta yang berasal dari satuan pendidikan dibawah naungan Diroktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (MI,MTs,MA dan Pondok Pesdantren Penyelenggara Program Wajar Dikdas Salafiyah) akan dikoordinir oleh Subbag Sistem Informasi, Sekretariat Ditjen Pendidikan ISlam melalui sistem pendataan EMIS. Subbag Sistem Informasi akan mengkoordinasikan pengajuan NISN tersebut kepada Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP), Kementerian Pendidikan dan KEbudayaan.
- Setiap satuan pendidikan MI, MTs, MA dan Pondok Pesantren Penyelenggara Program Wajar Dikdas Salafiyah yang akan mengajukan NISN harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Memiliki Nomor Statistik Madrasah (NSM) bagi MI, MTs, dan MA atau Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP) bagi Pondok Pesantren Penyelenggara Program Wajar Dikdas Salafiyah. Nomor Statistik dimaksud harus sesuai dengan pola yang diatur dalam Panduan Penyusunan Nomor Statistik Lembaga Pendidikan Islam terbitan Tahun 2008
- Memiliki nNomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang diterbitkan oleh PDSP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. NPSN tersebut dapat dicek melalui lamam web:http://refsp.data.kemdikbud.go.id/ref_data/
- Data satuan pendidikan yang bersangkutan telah tercatat pada database EMIS Ditjen Pendidikan Islam secara lengkap, akurat dan up-to-date
3. Pengajuan NISN bagi satuan
pendidikan MI, MTs, MA dan Pondok Pesantren Penyelenggara Program Wajar
Dikdas Salafiyah dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut :
- Setiap satuan pendidikan wajib menyampaikan data pokok pendidikan secara lengkap, akurat dan up-to-date melalui sistem pendataan Emis yang dikelolla oleh Subbag Sistem Informasi, Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam (meliputi data umum lembaga, sarana, siswa, pendidik dan tenaga kependidikan dll)
- Setiap satuan pendidikan wajib memastikan keakuratan data yang disampaikan kepada Subbag Sistem Informasi melalui sistem pendataan EMIS, termasuk data siswa (by name by address). Data NISN wajib dicantumkan apabila peserta didik yang bersangkutan sudah memiliki NISN (untuk menghindari pemebrian NISN ganda bagi satu orang peserta didik)
- Informasi mengenai NISN yang sudah diproses dapat dicek melalui laman web:http://refsp.data.kemdikbud.go.id pada menu Data Peserta Didik submenu Data Pengajuan yang dapat dicari berdasarkan wilayah dan satuan pendidikan.
- Subbag Sistem Informasi akan melakukan pengaujan NISN bagi peserta didik (siswa/santri) yang belum memiliki NISN kepada PDSP berdasarkan data EMIS yang telah diterima dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi.
- Peserta didik yang diprioritaskan untuk memperoleh NISN terlebih dahulu adalah peserta didik yang saat ini berada pada tingkat akhir pada jenjang satuan pendidikan yang bersangkutan, sebagai syarat untuk mengikuti Ujian Nasional.
- Daftar NISN yang diterbitkan oleh PDSP akan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, melalui Subbag Sistem Informasi (EMIS Pusat).
- Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, melalui Subbag Sistem Informasi, akan mengirimkan daftar NISN tyersebut kepada seluruh Kanwil Kemenag Provinsi untuk dapat diedarkan kepada seluruh satuan pendidikan yang berkepentingan dengan berkoordinasi dengan Kantor Kemenag Kab./Kota
- Subbag Sistem Informasi akan meng-up-date data NISN peserta didik tersebut ke dalam data base EMIS agar dapat dilihat langsung oleh seluruh satuan pendidikan melalui aplikasi EMIS online
By : MI Bustanul Ulum Sumberanyar
VISI, MISI dan TUJUAN
1. Visi Madrasah
Lahirnya generasi muslim yang unggul dalam berbagai prestasi, berakhlaqul karimah, berilmu amaliayah dan beramal ilmyah.
2. Misi Madrasah
1. Melaksanakan kegiatan pembelajaran dan bimbingan secara efektif, kreatif, dan motivatif
2. Menyelenggarakan kegiatan keagamaan demi terciptanya insane yang berbahagia dunia akhirat
3. Mengembangkan sikap akhlakul karimah.
3. Tujuan Madrasah
1. Guru dan siswa senantiasa iman dan taqwa kepada Allah SWT.
2. Guru dan siswa sehat jasmani dan rohani
3. Siswa memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar untuk melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi dan menyatu dengan masyarakat.
By : MI Bustanul Ulum Sumberanyar
SOAL UJIAN NASIONAL UNTUK SD/MI TAHUN 2013
0
Bagi yang berminat silahkan download disini:
Guru atau siswa yang membutuhkan prediksi soal dan arsip soal Ujian Nasional SD/MI dapat di download disini, soal-soal yang kami postingkan di blog ini semata-mata hanya sebagai bahan untuk latihan, jadi bukan soal yang mesti keluar 100% pada waktu UN. Dengan adanya latihan-latihan mengerjakan soal UN ini diharapkan bisa membantu para siswa untuk mendapatkan nilai yang maksimal karena pada Ujian Nasional Tahun 2013 tidak ada ujian ulangan seperti 2 tahun terakhir, sehingga hanya mempunyai 1 kesempatan saja.
Bagi yang berminat silahkan download disini:
Semoga Bermanfaat....
By : MI Bustanul Ulum Sumberanyar
KONSEP PENDIDIKAN IBN TAIMIYAH
0
A. Riwayat Hidup Ibn Taimiyah
Nama lengkapnya adalah Taqiyuddin Ahmad bin Abd al-Halim bin Taimiyah,
lahir di kota Harran, Wilayah Siria, pada hari senin 10 Rabiul Awwal 661 H.
bertepatan dengan 22 Januari 1263 M dan wafat di Damaskus pada malam Senin, 20
Zulqaidah, 728 H. bertepatan dengan 26 September 1328 M. Ayahnya bernama Syihab
a-Din ‘Abd al-Halim Ibn ‘Abd as-Salam (627-672 H.) adalah seorang ulama besar
yang mempunyai kedudukan tinggi di Masjid Agung Damaskus. Di samping sebagai
khatib dan imam besar di masjid tersebut juga sebagai guru dalam bidang tafsir
dan hadits. Bahkan direktur Madrasah Dar-al-Hadits as-Sukkariyah, yang
bermazhab Hambali. Di sinilah pertama kalinya Ibn Taymiyah dididik.
By : MI Bustanul Ulum Sumberanyar
KARAKTERISTIK DAN PRINSIP MANAJEMEN MUTU TERPADU PENDIDIKAN
0
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kesadaran akan kebutuhan pendidikan kini cenderung meningkat.Pendidikan secara universal dapat dipahami sebagai upaya pengembangan potensi kemanusiaan secara utuh dan penanaman nilai-nilai sosial budaya yang diyakini oleh sekelompok masyarakat agar dapat mempertahankan hidup dan kehidupan secara layak. Secara lebih sederhana, pendidikan dapat dipahami sebagai suatu proses yang diperlukan untuk mendapatkan keseimbangan dan kesempurnaan dalam mengembangkan manusia.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kesadaran akan kebutuhan pendidikan kini cenderung meningkat.Pendidikan secara universal dapat dipahami sebagai upaya pengembangan potensi kemanusiaan secara utuh dan penanaman nilai-nilai sosial budaya yang diyakini oleh sekelompok masyarakat agar dapat mempertahankan hidup dan kehidupan secara layak. Secara lebih sederhana, pendidikan dapat dipahami sebagai suatu proses yang diperlukan untuk mendapatkan keseimbangan dan kesempurnaan dalam mengembangkan manusia.
By : MI Bustanul Ulum Sumberanyar
STANDAR KUALITAS BARANG DAN JASA DALAM KONTEK KRITERIA LEMBAGA PENDIDIKAN BERMUTU
0
BAB I
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
Salah satu faktor penting dalam penampilan kerja perusahaan adalah kualitas barang atau jasa yang dihasilkannya,bahkan kualitas sering dianggap sebagai cermin dari kemampuan perusahaan. Kualitas adalah suatu objek yang . sebagaimana dengan hal yang abstrak kualitas dapat didefinisikan dengan berbagai macam ,misalnya ,kualitas adalah sesuatu yang bernilai ,mahal ,tahan lama,kuat ,memenuhi keinginan konsumen dan sebagainya.Semua definisi tersebut sesungguhnya mengandung makna yang sama yaitu pemenuhan terhadap suatu persyaratan atau ketentuan..Produk atau jasa yang berkualitas merupakan hal yang sangat didambakan oleh para pelanggan ( customer). Pelanggan akan merasa puas karena produk yang berkualitas dan service yang memuaskan ,sehingga tidak sedikit para pelanggan barang atau jasa yang selalu ingin menjalin kerjasa sama dengan perusahaan tersebut.Namun yang perlu diperhatikan bahwa kualitas barang atau jasa yang dihasilkkan tentunya harus memenuhi standar – standar yang telah ditentukan
Begitu juga dengan lembaga pendidikan ,manajemen sekolah akan dipandang berhasil jika mampu mengangkat derajat mutu proses dan produk pendidikan dan pembelajaran .Masyarakat pada masa sekarang sudah pandai memilih dan memilah ,mana sekolah yang berkualitas dan mana pula sekolah yang hanya mengedepankan kuantitas siswa dan lebih mengarah pada profit oriented dari pada quality oriented .Sekarang yang menjadi masalah adalah lembaga pendidikan yang bagai mana yang dikategorikan sebagai lembaga pendidikan yang bermutu ?
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
Salah satu faktor penting dalam penampilan kerja perusahaan adalah kualitas barang atau jasa yang dihasilkannya,bahkan kualitas sering dianggap sebagai cermin dari kemampuan perusahaan. Kualitas adalah suatu objek yang . sebagaimana dengan hal yang abstrak kualitas dapat didefinisikan dengan berbagai macam ,misalnya ,kualitas adalah sesuatu yang bernilai ,mahal ,tahan lama,kuat ,memenuhi keinginan konsumen dan sebagainya.Semua definisi tersebut sesungguhnya mengandung makna yang sama yaitu pemenuhan terhadap suatu persyaratan atau ketentuan..Produk atau jasa yang berkualitas merupakan hal yang sangat didambakan oleh para pelanggan ( customer). Pelanggan akan merasa puas karena produk yang berkualitas dan service yang memuaskan ,sehingga tidak sedikit para pelanggan barang atau jasa yang selalu ingin menjalin kerjasa sama dengan perusahaan tersebut.Namun yang perlu diperhatikan bahwa kualitas barang atau jasa yang dihasilkkan tentunya harus memenuhi standar – standar yang telah ditentukan
Begitu juga dengan lembaga pendidikan ,manajemen sekolah akan dipandang berhasil jika mampu mengangkat derajat mutu proses dan produk pendidikan dan pembelajaran .Masyarakat pada masa sekarang sudah pandai memilih dan memilah ,mana sekolah yang berkualitas dan mana pula sekolah yang hanya mengedepankan kuantitas siswa dan lebih mengarah pada profit oriented dari pada quality oriented .Sekarang yang menjadi masalah adalah lembaga pendidikan yang bagai mana yang dikategorikan sebagai lembaga pendidikan yang bermutu ?
By : MI Bustanul Ulum Sumberanyar
PELANGGAN-PELANGGAN PENDIDIKAN
2
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalaha
Lembaga Pendidikan merupakan suatu lembaga yang senantiasa diperlukan oleh masyarakat sepanjang masa, namun tidak semua lembaga pendidikan diminati masyarakat, ada beberapa lembaga pendidikan yang semakin tahun semakin menurun baik jumlah siswanya maupun kualitasnya, bahkan sampai akhirnya ditutup. Sebaiknya tidak sedikit pula lembaga pendidikan baru yang muncul, berkembang bahkan semakin tahun sekamin eksis dan maju.
Lembaga pendidikan yang selalu diminati masyarakat yaitu lembaga pendidikan yang baik dalam pengelolaan sumber daya yang ada, akuntabel, berkualitas, mampu bersaing dengan lembaga lain dan dapat mengantarkan peserta didiknya ke jenjang pendidikan yang leibh tinggi ataupun ke dunia kerja dengan bekal ilmu pengetahuan dan tekhnologi serta ketrampilan teknis yang sangat diperlukan oleh dunia usaha dan industri, lembaga seperti inilah yang kita namakan lembaga pendidikan yang baik dan bermutu.
Dunia Pendidikan Islam di Indonesia ssetelah era reformasi menempati kedudukan yang sangat penting di dalam pendidikan nasional. Berbagi perundangan dan peraturan yang dihasilkan oleh pemerintah dimulai dengan UU nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, yang termasuk didalamnya mengatur juga tentang Pendidikan Islam, diikuti dengan munculnya PP nomor 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan, serta yang terakhir adalah peraturan menteri Agama nomor 16 tahun 2010 tentang pengelolaan pendidikan agama pada sekolah. Peraturan perundangan tersebut mau tidak mau mengacu seluruh pelaku pendidikan Islam agar bisa setara, bahkan maju dibandingkan dengan pendidikian umum yang lebih dahulu matang dan mapan.
Maju tidaknya suatu pendidikan, amat sangat tergantung kepada keahlian pengelolanya untuk dapat menjaga mutu sehingga kepercayaan masyarakat selaku konsumen tidak dapat dipalingkan. Kondisi tersebut pendidikan Islam merasa terpuaskan dengan apa yang ditawarkan oleh pengelola lembaga pendidikan islam. Kepuasaan pelanggan akan lembaga pendidikan yang handal dapat eksis ditengah-tengah persaingan yang semakin global.
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalaha
Lembaga Pendidikan merupakan suatu lembaga yang senantiasa diperlukan oleh masyarakat sepanjang masa, namun tidak semua lembaga pendidikan diminati masyarakat, ada beberapa lembaga pendidikan yang semakin tahun semakin menurun baik jumlah siswanya maupun kualitasnya, bahkan sampai akhirnya ditutup. Sebaiknya tidak sedikit pula lembaga pendidikan baru yang muncul, berkembang bahkan semakin tahun sekamin eksis dan maju.
Lembaga pendidikan yang selalu diminati masyarakat yaitu lembaga pendidikan yang baik dalam pengelolaan sumber daya yang ada, akuntabel, berkualitas, mampu bersaing dengan lembaga lain dan dapat mengantarkan peserta didiknya ke jenjang pendidikan yang leibh tinggi ataupun ke dunia kerja dengan bekal ilmu pengetahuan dan tekhnologi serta ketrampilan teknis yang sangat diperlukan oleh dunia usaha dan industri, lembaga seperti inilah yang kita namakan lembaga pendidikan yang baik dan bermutu.
Dunia Pendidikan Islam di Indonesia ssetelah era reformasi menempati kedudukan yang sangat penting di dalam pendidikan nasional. Berbagi perundangan dan peraturan yang dihasilkan oleh pemerintah dimulai dengan UU nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, yang termasuk didalamnya mengatur juga tentang Pendidikan Islam, diikuti dengan munculnya PP nomor 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan, serta yang terakhir adalah peraturan menteri Agama nomor 16 tahun 2010 tentang pengelolaan pendidikan agama pada sekolah. Peraturan perundangan tersebut mau tidak mau mengacu seluruh pelaku pendidikan Islam agar bisa setara, bahkan maju dibandingkan dengan pendidikian umum yang lebih dahulu matang dan mapan.
Maju tidaknya suatu pendidikan, amat sangat tergantung kepada keahlian pengelolanya untuk dapat menjaga mutu sehingga kepercayaan masyarakat selaku konsumen tidak dapat dipalingkan. Kondisi tersebut pendidikan Islam merasa terpuaskan dengan apa yang ditawarkan oleh pengelola lembaga pendidikan islam. Kepuasaan pelanggan akan lembaga pendidikan yang handal dapat eksis ditengah-tengah persaingan yang semakin global.
By : MI Bustanul Ulum Sumberanyar
MANAJEMEN MUTU TERPADU DALAM KONTEKS PENDIDIKAN
0
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Aplikasi manajemen mutu terpadu dalam dunia industri telah lama dilakukan dengan hasil yang memuaskan dalam meningkatkan mutu produksi untuk memuaskan pelanggan. Industri yang menerapkan manajemen mutu terpadu memiliki kemampuan daya saing yang tinggi dalam mengusai pasar.
Dalam perkembangan lebih lanjut, manajemen mutu terpadu telah mulai diterapkan di dunia pendidikan oleh berbagai institusi pendidikan. Hasilnya juga mengembirakan , yaitu institusi pendidikan yang menerapkan manajemen mutu terpadu cenderung unggul dalam bersaing untuk meninggakatkan mutu pendidikan dalam memuaskan pelanggan. Namun aplikasi manajemen mutu terpadu dalam dunia pendidikan belum memasyarakat seperti halnya di dunia industri, apalagi masyarakat awam pada umumnya belum tau banyak mengetahui tentang manajemen mutu terpadu dalam dunia pendidikan.
Dewasa ini perkembangan pemikiran manajemen sekolah mengarah pada sistem manajemen yang disebut MMT (Manajemen Mutu Terpadu). Pada prinsipnya sistem manajemen ini adalah pengawasan menyeluruh dari seluruh anggota organisasi (warga sekolah) terhadap kegiatan sekolah. Penerapan MMT berarti semua warga sekolah bertanggung jawab atas kualitas pendidikan.
By : MI Bustanul Ulum Sumberanyar
KONSEP RUANG LINGKUP MANAJEMEN MUTU TERPADU
0
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam dunia pendidikan, mutu menjadi satu-satunya yang sangat penting yang berkaitan dengan proses pelaksanaan pendidikan, hal ini juga menjadi sebuah perhati agar disuatu lembaga pendidika dapat memperhatikan dari mutu pendidikan tersebut. Bila mutu pendidikan hendak diperbaiki, maka perlu ada sebuah tindakan-tidakan yang konkrit atau aplikasi nyata yang dapat mendukung adanya mutu pendidikan. Manajemen mutu merupakan sarana yang memungkinkan para profesional pendidikan dapat beadaptasi dengan “kekuatan perubahan” yang memukul sistem pendidikan bangsa kita.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam dunia pendidikan, mutu menjadi satu-satunya yang sangat penting yang berkaitan dengan proses pelaksanaan pendidikan, hal ini juga menjadi sebuah perhati agar disuatu lembaga pendidika dapat memperhatikan dari mutu pendidikan tersebut. Bila mutu pendidikan hendak diperbaiki, maka perlu ada sebuah tindakan-tidakan yang konkrit atau aplikasi nyata yang dapat mendukung adanya mutu pendidikan. Manajemen mutu merupakan sarana yang memungkinkan para profesional pendidikan dapat beadaptasi dengan “kekuatan perubahan” yang memukul sistem pendidikan bangsa kita.
By : MI Bustanul Ulum Sumberanyar
IMPLEMENTASI TOTAL QUALITY MANAGEMENT (TQM) DALAM PENDIDIKAN
0
1.1 Latar Belakang
Dalam era globalisasi, masyarakat banyak yang berbicara tentang “mutu” terutama berhubungan dengan pekerjaan yang menghasilkan produk atau jasa. Suatu produk dibuat karena ada yang membutuhkan. Total Quality Management (TQM) atau disebut Manajemen Mutu Terpadu (MMT) hadir sebagai jawaban atas kebutuhan akan mutu tersebut. Suatu produk atau jasa dibuat agar dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pelanggannya. Titik temunya antara harapan dan kebutuhan pelanggaran dengan hasil produk dan/atau jasa itulah yang disebut “bermutu.” Jadi ukuran bermutu tidaknya suatu produk atau jasa adalah pada terpenuhi tidaknya harapan dan kebutuhan pelanggan.
Konsep Total Quality Manajement (TQM) lahir beberapa dasawarsa yang lalu terutama untuk mengatasi beberapa masalah di bidang bisnis dan industri. Konsep itu telah diimplementasikan dengan sangat berhasil oleh dunia bisnis dan industri di Jepang, dan negara - negara lain di dunia. Hal ini akan menarik jika konsep TQM ditelaah penerapannya di dunia pendidikan terutama di lingkungan sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
Dalam konsep Total Quality Manajement (TQM) bahwa dalam pengelolaan lembaga pendidikan untuk meningkatan mutu harus dilakukan oleh semua unsur lembaga yang dimulai sejak dini. Hal ini dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan, sehingga pendidikan sebagai pelayanan jasa dapat memenuhi kebutuhan para pelanggan baik masa kini maupun masa yang akan datang. Dengan pendekatan TQM diharapkan pendidikan akan dapat menghasilkan lulusan yang bermutu dan dapat meningkatkan mutu secara berkesinambungan.
Total Quality Manajement (TQM) menganggap bahwa produk pendidikan sebagai industri jasa yang berbentuk pelayanan, diberikan kepada para pelanggan sesuai dengan standar mutu tertentu. Jasa pelayanan ini dapat dikatakan memuaskan jika sesuai dengan keiginan atau melebihi kebutuhan pelanggan bersangkutan.
Untuk mendapatkan kualitas sekolah yang baik (bermutu), maka yang perlu diperhatikan tidak hanya dari segi sarana prasarana saja, tetapi juga sumber daya manusia yang ada di sekolah, yaitu kepala sekolah, para guru dan karyawan. Selain itu siswa juga merupakan sumber daya manusia yang dikenai kebijakan pendidikan. Siswa berperan sebagai konsumen jasa pendidikan. Sebagai konsumen, kepuasan siswa merupakan indikator penting dari keberhasilan TQM yang dilaksanakan sekolah.
Selain siswa ada juga konsumen tidak langsung dari jasa pendidikan, yaitu orang tua siswa. Kepuasan orang tua siswa juga merupakan indikator yang sangat penting dalam menilai keberhasilan penerapan TQM di sekolah. Dalam hal ini kepuasan siswa dan orang tua siswa akan tepenuhi jika hasil dari penerapan TQM benar-benar mampu meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.
1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut di atas maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
1. Apa saja persyaratan implementasi TQM?
2. Bagaimana fase fase implementasi TQM?
3. Bagaimana tahap-tahapan implementasi TQM?
4. Faktor apa saja yang dapat menyebabkan kegagalan implementasi TQM?
1.3 Tujuan
1. Mendeskripsikan persyaratan implementasi TQM
2. Mendeskripsikan fase fase implementasi TQM
3. Mendeskripsikan tahap-tahapan implementasi TQM
4. Mendeskripsikan Faktor-faktor penyebabkan kegagalan implementas TQM
Dalam era globalisasi, masyarakat banyak yang berbicara tentang “mutu” terutama berhubungan dengan pekerjaan yang menghasilkan produk atau jasa. Suatu produk dibuat karena ada yang membutuhkan. Total Quality Management (TQM) atau disebut Manajemen Mutu Terpadu (MMT) hadir sebagai jawaban atas kebutuhan akan mutu tersebut. Suatu produk atau jasa dibuat agar dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pelanggannya. Titik temunya antara harapan dan kebutuhan pelanggaran dengan hasil produk dan/atau jasa itulah yang disebut “bermutu.” Jadi ukuran bermutu tidaknya suatu produk atau jasa adalah pada terpenuhi tidaknya harapan dan kebutuhan pelanggan.
Konsep Total Quality Manajement (TQM) lahir beberapa dasawarsa yang lalu terutama untuk mengatasi beberapa masalah di bidang bisnis dan industri. Konsep itu telah diimplementasikan dengan sangat berhasil oleh dunia bisnis dan industri di Jepang, dan negara - negara lain di dunia. Hal ini akan menarik jika konsep TQM ditelaah penerapannya di dunia pendidikan terutama di lingkungan sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
Dalam konsep Total Quality Manajement (TQM) bahwa dalam pengelolaan lembaga pendidikan untuk meningkatan mutu harus dilakukan oleh semua unsur lembaga yang dimulai sejak dini. Hal ini dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan, sehingga pendidikan sebagai pelayanan jasa dapat memenuhi kebutuhan para pelanggan baik masa kini maupun masa yang akan datang. Dengan pendekatan TQM diharapkan pendidikan akan dapat menghasilkan lulusan yang bermutu dan dapat meningkatkan mutu secara berkesinambungan.
Total Quality Manajement (TQM) menganggap bahwa produk pendidikan sebagai industri jasa yang berbentuk pelayanan, diberikan kepada para pelanggan sesuai dengan standar mutu tertentu. Jasa pelayanan ini dapat dikatakan memuaskan jika sesuai dengan keiginan atau melebihi kebutuhan pelanggan bersangkutan.
Untuk mendapatkan kualitas sekolah yang baik (bermutu), maka yang perlu diperhatikan tidak hanya dari segi sarana prasarana saja, tetapi juga sumber daya manusia yang ada di sekolah, yaitu kepala sekolah, para guru dan karyawan. Selain itu siswa juga merupakan sumber daya manusia yang dikenai kebijakan pendidikan. Siswa berperan sebagai konsumen jasa pendidikan. Sebagai konsumen, kepuasan siswa merupakan indikator penting dari keberhasilan TQM yang dilaksanakan sekolah.
Selain siswa ada juga konsumen tidak langsung dari jasa pendidikan, yaitu orang tua siswa. Kepuasan orang tua siswa juga merupakan indikator yang sangat penting dalam menilai keberhasilan penerapan TQM di sekolah. Dalam hal ini kepuasan siswa dan orang tua siswa akan tepenuhi jika hasil dari penerapan TQM benar-benar mampu meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.
1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut di atas maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
1. Apa saja persyaratan implementasi TQM?
2. Bagaimana fase fase implementasi TQM?
3. Bagaimana tahap-tahapan implementasi TQM?
4. Faktor apa saja yang dapat menyebabkan kegagalan implementasi TQM?
1.3 Tujuan
1. Mendeskripsikan persyaratan implementasi TQM
2. Mendeskripsikan fase fase implementasi TQM
3. Mendeskripsikan tahap-tahapan implementasi TQM
4. Mendeskripsikan Faktor-faktor penyebabkan kegagalan implementas TQM
By : MI Bustanul Ulum Sumberanyar
MANAJEMEN LAYANAN MUTU DALAM PENDIDIKAN
0
Oleh: Ahmad Kurnaidi
BAB I
PENDAHULUAN
I. Latar belakang Masalah
Ditinjau dari
sudut hokum, dipinisi pendidikan berdasarkan undang-undang RI Nomor 20 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas),pasal 1(1 dan 4),yaitu
“pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
keperibadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.” “Peserta didik adalah anggota
masyarakat yang berusaha mengambangkan potensi diri melalui proses pembelajaran
yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan”(Husaini Usman:2006:7).
Menurut Sunario seperti dikutip Usman (2006:7) potensi otak manusia yang
digunakan untuk barpikir baru 4% .Jadi masih 96% dari otak manusia yang belum
digunakan untuk berpikir.
Mutu di bidang
pendidikan meliputi mutu input, proses, output, dan outcome (hasil).
Input pendidikan dinyatakan bermutu jika siap berperoses. Proses pendidikan
bermutu apabila mampu menciptakan suasana yang PAIKEMI (Pembelajaran yang
Aktif, Inovatif, Kreatif, Menyenangkan
dan Islami ).
Output
dinyatakan bermutu apabila hasil belajar akademik dan nonakademik siswa tinggi.
Outcome dinyatakan bermutu apabila lulusan cepat terserap di dunia kerja, gaji
wajar, semua pihak mengakui kehebatannya lulusannya dan merasa puas (Usman,
2006 : 410). Mutu dalam konteks manajemen mutu terpadu atau Total Quality
Management (TQM) bukan hanya merupakan suatu gagasan, melainkan suatu filosofi
dan metodologi dalam membantu lembaga untuk mengelola perubahan secara
totalitas dan sistematik, melalui perubahan nilai, visi, misi, dan tujuan.
Karena dalam dunia pendidikan mutu lulusan suatu sekolah dinilai berdasarkan
kesesuaian kemampuan yang dimilikinya dengan tujuan yang ditetapkan dalam
kurikulum.
Sedangkan
menurut Hari Sudradjad (2005 : 17) pendidikan yang bermutu adalah pendidikan
yang mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan atau kompotensi, baik
kompetensi akademik maupun kompetensi kejuruan, yang dilandasi oleh kompetensi
personal dan sosial, serta nilai-nilai akhlak mulia, yang keseluruhannya
merupakan kecakapan hidup (life skill), lebih lanjut Sudradjat megemukakan
pendidikan bermutu adalah pendidikan yang mampu menghasilkan manusia
seutuhnya (manusia paripurna) atau manusia dengan pribadi yang integral
(integrated personality) yaitu mereka yang mampu mengintegralkan iman, ilmu,
dan amal.
II. Rumusan Masalah
- Apa definisi / pengertian kualitas pelayanan ?
- Bagaimana karakteistik mutu pendidikan ?
- Bagaimana Standart Pelayanan Minimal Mutu pendidikan
- Bagaimana implikasi TQM sebagai kualitas layanan pendidikan
III. Tujuan Penulisan Makalah
- Memahami definisi / pengertian kualitas pelayanan
- Memahami karakteistik mutu pendidikan ?
- Memahami Standart Pelayanan Minimal Mutu pendidikan
- Memahami implikasi TQM sebagai kualitas layanan pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN KUALITAS
PELAYANAN
Pengertian/Definisi
Kualitas Pelayanan; Kualitas merupakan suatu kondisi dinamis yang
berpengaruh dengan produk, jasa, manusia, proses dan lingkungan yang memenuhi
atau melebihi harapan (Tjiptono, 2007). Sedangkan definisi pelayanan adalah
setiap tindakan atau kegiatan yang dapat ditawarkan oleh suatu pihak kepada
pihak lain (Kotler 2002:83). Pelayanan merupakan perilaku produsen dalam rangka
memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen demi tercapainya kepuasan pada
konsumen itu sendiri. Perilaku tersebut dapat terjadi pada saat, sebelum dan
sesudah terjadinya transaksi. Dari
pengertian tersebut kualitas pelayanan
dapat diartikan suatu tindakan untuk pemenuhan kebutuhan dan keinginan konsumen
serta ketepatan penyampaian sesuatu harapan konsumen yang dinginkan.
Dari definisi-definisi tentang kualitas pelayanan
tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa kualitas pelayanan adalah segala bentuk
aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan/institusi/produsen guna memenuhi
harapan konsumen. Pelayanan dalam hal ini diartikan sebagai jasa atau service
yang disampaikan oleh pemilik jasa yang berupa kemudahan, kecepatan, hubungan,
kemampuan dan keramahtamahan yang ditujukan melalui sikap dan sifat dalam
memberikan pelayanan untuk kepuasan konsumen. Kualitas pelayanan (service
quality) dapat diketahui dengan cara membandingkan persepsi para konsumen atas
pelayanan yang nyata-nyata mereka terima / peroleh dengan pelayanan yang
sesungguhnya mereka harapkan / inginkan terhadap pelayanan suatu perusahaan / institusi
/ produsen.
B. KARAKTERSITIK MUTU PENDIDIKAN.
Kualitas
pelayanan (service quality) tidak terlepas dari karakteristik mutu pendidikan.
Dalam ini Husaini Usman (2006 : 411) mengemukakan 13 (tiga) belas karakteristik
yang dimiliki oleh mutu pendidikan yaitu :
- Kinerja (performa) yakni berkaitan dengan aspek fungsional sekolah meliputi: kinerja guru dalam mengajar, baik dalam memberikan penjelasan meyakinkan, sehat dan rajin mengajar, dan menyiapkan bahan pelajaran lengkap, pelayanan administratif dan edukatif .
- Waktu wajar (timelines) yakni sesuai dengan waktu yang wajar meliputi memulai dan mengakhiri pelajaran tepat waktu, waktu ulangan tepat.
- Handal (reliability) yakni usia pelayanan bertahan lama. Meliputi pelayanan prima yang diberikan sekolah bertahan lama dari tahun ke tahun, mutu sekolah tetap bertahan dan cenderung meningkat dari tahun ke tahun.
- Data tahan (durability) yakni tahan banting, misalnya meskipun krisis moneter, sekolah masih tetap bertahan
- Indah (aesteties) misalnya eksterior dan interior sekolah ditata menarik, guru membuat media-media pendidikan yang menarik.
- Hubungan manusiawi (personal interface) yakni menunjung tinggi nilai-nilai moral dan profesionalisme. Misalnya warga sekolah saling menghormati, demokrasi, dan menghargai profesionalisme.
- Mudah penggunaanya (easy of use) yakni sarana dan prasarana dipakai. Misalnya aturan-aturan sekolah mudah diterapkan, buku-buku perpustakaan mudah dipinjam di kembalikan tepat waktu.
- Bentuk khusus (feature) yakni keuggulan tertentu misalnya sekolah unggul dalam hal penguasaan teknologi informasi (komputerisasi).
- Standar tertentu (comformence to specification) yakniu memenuhi standar tertentu. Misalnya sekolah tetlah memenuhi standar pelayanan minimal.
- Konsistensi (concistency) yakni keajengan, konstan dan stabil, misalnya mutu sekolah tidak menurun dari dulu hingga sekarang, warga sekolah konsisten dengan perkataanya.
- Seragam (uniformity) yakni tanpa variasi, tidak tercampur. Misalnya sekolah melaksanakan aturan, tidak pandang bulu, seragam dal berpakaian.
- Mampu melayani (serviceability) yakni mampu memberikan pelayanan prima. Misalnya sekolah menyediakan kotak saran dan saran-saran yang masuk mampu dipenuhi dengan baik sehingga pelanggan merasa puas.
- Ketepatan (acuracy) yakni ketepatan dalam pelayanan misalnya sekolah mampu memberikan pelayanan sesuai dengan yang diinginkan pelanggan sekolah.
Lebih lanjut
Usman (2006 : 413) mengemukakan secara sederhana mutu memiliki 4 (empat)
karakteristik sebagai berikut : 1). Spesifikasi, 2). Jumlah, 3).
Harga, 3). Ketepatan waktu penyerahan.
By : MI Bustanul Ulum Sumberanyar





