• INOVASI PEMBELAJARAN OLEH GURU PROFESIONAL DALAM ERA GLOBAL

    0
    ABSTRAK
        Karena dianggap penting, gagasan tentang inovasi pembelajaran disosialisasikan melalui berbagai forum kepada para guru. Namun respon yang mereka berikan kurang menggembirakan. Padahal, dalam era global, merupakan keharusan bagi guru untuk secara terus-menerus melakukan inovasi pembelajaran. Globalisasi telah melahirkan persaingan dalam berbagai bidang, termasuk bidang ketenagakerjaan. Kondisi ini menuntut kualitas SDM yang tinggi, sementara mutu pendidikan kita rendah. Oleh karena itu, tidak ada pilihan bagi guru kecuali melakukan inovasi pembelajaran. Gagasan tentang bagaimana anak belajar dan bagaimana pembelajaran harus dilaksanakan telah dikemukakan oleh para ahli. Namun, ada banyak varian tentang hal itu, bergantung pada paham yang mereka anut. Dihadapkan pada keadaan seperti itu, guru harus menemukan pembelajaran inovatif, melalui berbagai jenis penelitian, seperti penelitian pengembangan, evaluaif, dan penelitian terapan, terutama penelitian tindakan kelas. Penelitian oleh guru merupakan tuntutan profesionalitas seorang pendidik.

    Kata-kata kunci: inovasi pembelajaran, guru profesional, era global

    ABSTRACT
        Because of being considered as important, the idea of inovation in teaching and learning was socialized through various forums to  teachers. But their  responses  were not satisfying. In the global era, doing inovative learning is a must for them. Globalization has resulted in competitiveness in many fields, including the field of manpower. Those conditions require high quality human resources, whereas our national education quality is low. For this reason, there is no  other choice for the teachers, except to do inovation in teaching and learning processes. The ideas of how children learned and how the learning and teaching  processes should be managed were proposed by many experts. But, there were a number of variants about it, depending on the view they hold. Being faced with such a condition, teachers should find inovative teaching and learning by conducting many kinds of reaseraches, such as design, evaluative, and applied researches, espicially classroom action research. For the teacher, doing research is a part of their professionalism.

    Key words: inovation of learning, professional teacher, global era.
  • Mekanisme Pengajuan NISN Satuan Pendidikan Kemenag

    0
     Kabar gembira bagi kita mengenai pengajuan NISN baru, selama ini kita bingung kemana harus mengajukan NISN baru akibatnya banyak siswa yang sampai saat ini belum memilki NISN. Sepertinya kebingungan itu akan segera sirna dengan dikeluarkannya keputusan Koordinasi antara Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) dengan Sub Bagian Data dan Informasi Kementerian Agama terkait dengan pengajuan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) bagi satuan pendidikan MI, MTs, dan MA dibawah pengelolaan Kementerian Agama.


    Berdasarkan Surat Kepala Pusat Data dan Statistik Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, nomor : 21465/P3/KP/2013 tanggal 3 Oktober 2013 perihal Pengajuan NISN Satuan Pendidikan Kementerian Agama yang isinya anatara lain :
    1. Pengajuan NISN bagi satuan pendidikan (MI/MTs/MA) dibawah pengelolaan Kementerian Agama dilakukan melalui Pendataan EMIS/Binmas lain Kementerian Agama.
    2. Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) tidak menerima pengajuan NISN Satuan Pendidikan (MI,MTs/MA) dibawah pengelolaan Kementerian Agama seecara individu maupun kolektif sekolah.
    dan menindaklanjuti Surat Diroktorat Jenderal Pendidikan Islam nomor : Dj.I/Set.I/I/PP.00/3473/2013 tanggal 4 Oktober 2013 perihal Pengajuan NISN Satuan Pendidikan Dibawah Naungan Ditjen Pendidikan Islam dengan Mekanisme Pengajuan NISN yang isinya anatara lain :
    1. Pengajuan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) bagi peserta yang berasal dari satuan pendidikan dibawah naungan Diroktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (MI,MTs,MA dan Pondok Pesdantren Penyelenggara Program Wajar Dikdas Salafiyah) akan dikoordinir oleh Subbag Sistem Informasi, Sekretariat Ditjen Pendidikan ISlam melalui sistem pendataan EMIS. Subbag Sistem Informasi akan mengkoordinasikan pengajuan NISN tersebut kepada Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP), Kementerian Pendidikan dan KEbudayaan.
    2. Setiap satuan pendidikan MI, MTs, MA dan Pondok Pesantren Penyelenggara Program Wajar Dikdas Salafiyah yang akan mengajukan NISN harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
    • Memiliki Nomor Statistik Madrasah (NSM) bagi MI, MTs, dan MA atau Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP) bagi  Pondok Pesantren Penyelenggara Program Wajar Dikdas Salafiyah. Nomor Statistik dimaksud harus sesuai dengan pola yang diatur dalam Panduan Penyusunan Nomor Statistik Lembaga Pendidikan Islam terbitan Tahun 2008
    • Memiliki nNomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang diterbitkan oleh PDSP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. NPSN tersebut dapat dicek melalui lamam web:http://refsp.data.kemdikbud.go.id/ref_data/
    • Data satuan pendidikan yang bersangkutan telah tercatat pada database EMIS Ditjen Pendidikan Islam secara lengkap, akurat dan up-to-date
    3. Pengajuan NISN bagi satuan pendidikan MI, MTs, MA dan Pondok Pesantren Penyelenggara Program Wajar Dikdas Salafiyah dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut :
    • Setiap satuan pendidikan wajib menyampaikan data pokok pendidikan secara lengkap, akurat dan up-to-date melalui sistem pendataan Emis yang dikelolla oleh Subbag Sistem Informasi, Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam (meliputi data umum lembaga, sarana, siswa, pendidik dan tenaga kependidikan dll)
    • Setiap satuan pendidikan wajib memastikan keakuratan data yang disampaikan kepada Subbag Sistem Informasi melalui sistem pendataan EMIS, termasuk data siswa (by name by address). Data NISN wajib dicantumkan apabila peserta didik yang bersangkutan sudah memiliki NISN (untuk menghindari pemebrian NISN ganda bagi satu orang peserta didik)
    • Informasi mengenai NISN yang sudah diproses dapat dicek melalui laman web:http://refsp.data.kemdikbud.go.id pada menu Data Peserta Didik submenu Data Pengajuan yang dapat dicari berdasarkan wilayah dan satuan pendidikan.
    • Subbag Sistem Informasi akan melakukan pengaujan NISN bagi peserta didik (siswa/santri) yang belum memiliki NISN kepada PDSP berdasarkan data EMIS yang telah diterima dari Kanwil Kementerian  Agama Provinsi.
    • Peserta didik yang diprioritaskan untuk memperoleh NISN terlebih dahulu adalah peserta didik yang saat ini berada pada tingkat akhir pada jenjang satuan pendidikan yang bersangkutan, sebagai syarat untuk mengikuti Ujian Nasional.
    • Daftar NISN yang diterbitkan oleh PDSP akan disampaikan kepada  Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, melalui Subbag Sistem Informasi (EMIS Pusat).
    • Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, melalui Subbag Sistem Informasi, akan mengirimkan daftar NISN tyersebut kepada seluruh Kanwil Kemenag Provinsi untuk dapat diedarkan kepada seluruh satuan pendidikan yang berkepentingan dengan berkoordinasi dengan Kantor Kemenag Kab./Kota
    • Subbag Sistem Informasi  akan meng-up-date data NISN peserta didik tersebut ke dalam data base EMIS agar dapat dilihat langsung oleh seluruh satuan pendidikan melalui aplikasi EMIS online 
  • VISI, MISI dan TUJUAN



    1.      Visi Madrasah
    Lahirnya generasi muslim yang unggul dalam berbagai prestasi,  berakhlaqul karimah, berilmu amaliayah dan beramal ilmyah.

    2.      Misi Madrasah
    1.      Melaksanakan kegiatan pembelajaran dan bimbingan secara efektif, kreatif, dan motivatif
    2.     Menyelenggarakan kegiatan keagamaan demi terciptanya insane yang berbahagia dunia akhirat
    3.      Mengembangkan sikap akhlakul karimah.

    3.      Tujuan Madrasah
    1.      Guru dan siswa senantiasa iman dan taqwa kepada Allah SWT.
    2.      Guru dan siswa sehat jasmani dan rohani
    3.   Siswa memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar untuk melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi dan menyatu dengan masyarakat.
  • Copyright © - MI BUSTANUL ULUM

    MI BUSTANUL ULUM - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan