• Posted by : MI Bustanul Ulum Sumberanyar 18 Desember 2011



    Pendidikan Karakter di Pendidikan Dasar

    KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
    DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR
    2011



    Latar Belakang (Dasar Hukum)

    UU nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Permendiknas nomor 22/2006 tentang Standar Isi, Permendiknas nomor 23/2006 tentang SKL, Inpres nomor 1/2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010 menyatakan/menghendaki/memerintahkan  pengembangan karakter peserta didik melalui pendidikan di sekolah.


    UUSPN

    UUSPN Pasal 3 menyebutkan Pendidikan Nasional berfungsi:
      Mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
      Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

    SKL SD - SKL SMP

    Lulusan SD memiliki kompetensi-kompetensi berikut:
      Menjalankan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan anak;
      Mengenal kekurangan dan kelebihan diri-sendiri; 
      Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya;
      Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi di lingkungan sekitarnya;
      Menggunakan informasi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis, dan kreatif;
      Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif, dengan bimbingan guru/pendidik;
      Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi dan meyadari potensinya;
      Menunjukkan kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari;
      Menunjukkan kemampuan mengenali gejala alam dan sosial di lingkungan sekitar;
      Menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan;
       Menunjukkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa, negara, dan tanah air Indonesia;
      Menunjukkan kemampuan untuk melakukan kegiatan seni dan budaya lokal;
      Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang;
      Berkomunikasi secara jelas dan santun;
      Bekerja sama dalam kelompok, tolong menolong, dan menjaga diri sendiri dalam lingkungan keluarga dan teman sebaya;
      Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis
      Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, menulis dan berhitung .



    Lulusan SMP memiliki kompetensi-kompetensi berikut:
      Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja;
      Memahami kekurangan dan kelebihan diri-sendiri; 
      Menunjukkan sikap percaya diri;
      Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas;
      Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional;
      Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumber-sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif;
      Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif;
      Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya;
       Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari;
      Mendeskripsikan gejala alam dan sosial;
      Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab;
      Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
      Menghargai karya seni dan budaya nasional;
      Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya;
      Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang dengan baik;
      Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun; 
      Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat; Menghargai adanya perbedaan pendapat;
      Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis naskah pendek sederhana;
      Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sederhana;
      Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah;
      Memiliki jiwa kewirausahaan


    SK/KD SELURUH MAPEL SD + SMP
    SK/KD memuat nilai-nilai:

      religiusitas
      kejujuran
      toleransi
      disiplin
      kerja keras
      kreativitas
      kemandirian
      demokratis
      rasa ingin tahu
      semangat kebangsaan
      cinta tanah air
      menghargai prestasi
      bersahabat/komunikatif
      cinta damai
      senang membaca
      peduli sosial
      peduli lingkungan
      tanggung jawab



    INPRES NOMOR 1 TAHUN 2010

    Bidang Pendidikan: Penguatan metodologi dan kurikulum
      Penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan nilai-nilai budaya bangsa untuk membentuk daya saing dan karakter Bangsa.
      Terselenggaranya uji coba kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan nilai-
    nilai budaya bangsa untuk membentuk daya saing dan karakter bangsa.
    Pengertian Karakter dan Pendidikan Karakter

      Karakter adalah perilaku yang dilandasi oleh nilai-nilai berdasarkan norma agama, kebudayaan, hukum/konstitusi, adat istiadat, dan estetika.
      Pendidikan karakter adalah upaya yang terencana untuk menjadikan peserta didik mengenal, peduli dan menginternalisasi nilai-nilai sehingga peserta didik berperilaku sebagai insan kamil.


    Tujuan Pendidikan Karakter

      Meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah melalui pembentukan karakter peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai standar kompetensi lulusan.


    Sasaran

      Seluruh Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Indonesia. 
      Semua warga sekolah, terutama para peserta didik sebagai prioritas utama
      Pendidik berperan sebagai teladan (ing ngarso sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani)


    Contoh: Nilai-nilai yang Perlu Diinternalisasikan di SD & SMP

                                                                             
    Berdasarkan nilai-nilai pada SKL, SK/KD, dan kewirausahaan: 25 butir nilai terbagi dalam 5 kelompok



    Catatan:

    Dengan alasan fisibilitas penanaman, setiap mata pelajaran TIDAK harus menanamkan semua nilai karakter.  Setiap mapel DAPAT memfokuskan pada penanaman nilai-nilai tertentu yang paling relevan/dekat dengan sifat  isi  dan kegiatan pembelajaran pada mapel ybs.








    Nilai Karakter dalam Hubungan Manusia dengan Tuhan

      Religiusitas


    Nilai Karakter dalam Hubunganya  dengan Diri Sendiri

    •   kejujuran        
    •   kecerdasan
    •   rasa tanggung jawab
    •   kebersihan dan kesehatan
    •   kedisiplinan
    •   berpikir logis, kritis, 
    •  kreatif, inovatif
    •   ketangguhan
    •   keingintahuan
    •   cinta Ilmu
    •   rasa percaya-diri
    •   kemandirian
    •   keberanian mengambil resiko
    •   berorientasi pada tindakan
    •   jiwa kepemimpinan
    •   kerja keras



    Nilai Karakter dalam Hubungan Antarmanusia 
    •   tolong-menolong
    •   kesantunan
    •   kesaadaran akan hak dan kewajiban diri dan orang lain
    •   kepatuhan pada aturan-aturan sosial
    •   menghargai  karya dan prestasi orang lain
    • demokrasi



    Nilai Karakter dalam Hubungan Manusia dengan Lingkungan:

    •   kepedulian  terhadap lingkungan



    Nilai Kebangsaan:

    •   nasionalisme
    •  menghargai keberagaman


    Nilai-nilai Basis Pengembangan Karakter

    • religiusitas
    • kejujuran
    • kecerdasan
    • tanggung jawab
    • kebersihan dan kesehatan
    • kedisiplinan 
    • tolong-menolong
    • berpikir logis, kritis, kreatif dan inovatif
         
    Catatan :
    Nilai-nilai tersebut merupakan karakter yang pada tahap awal pendidikan karakter ini diprioritaskan internalisasinya, melalui  semua mata pelajaran.
     

    Leave a Reply

    Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

  • Copyright © - MI BUSTANUL ULUM

    MI BUSTANUL ULUM - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan